Nasional

Kasus tudingan Rp300 T dan wanita simpanan Dirut Taspen: Kamaruddin minta penundaan pemeriksaan

Ramadhan pun mengungkapkan bahwa Kamarauddin ditetapkan sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik dan berita bohong.

Kamis, 10 Agustus 2023 09:58

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diseret ke ranah hukum terkait laporan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih atas 'pencemaran nama baik'.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamaruddin yang seharusnya diperiksa hari ini, meminta penundaan. "Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Ramadhan pun mengungkapkan bahwa Kamarauddin ditetapkan sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik dan berita bohong setelah gelar perkara pada awal Juli.

Kasus yang menyeret Kamaruddin menjadi tersangka terkait dengan video yang viral di media sosial yang menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan ANS Kosasih untuk kampanye salah satu bakal calon presiden yang akan maju di Pilpres 2024. Selain itu Kamaruddin juga mengatakan Dirut PT Taspen itu memiliki wanita simpanan. 

Kamaruddin sebelumnya diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai terlapor pada 5 Januari 2023.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait