Keterangan Ricky diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan suap Bandung Smart City.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana harian (Plh.) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi. Ricky bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City 2022-2023.
Kasus suap Bandung Smart City tersebut menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Ricky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Ricky Gustiadi selaku Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (19/5).
Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan Ricky diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan suap Bandung Smart City.
Dalam kasus ini, Yana Mulyana ditetapkan tersangka bersama Kepala dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal, sebagai penerima suap. Adapun Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi; dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro; ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.