Febri menyebut, Christiany Eugenia Paruntu pernah terlibat satu kasus yang ditangani KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut bersuara menanggapi Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu yang pada hari ini, Senin (21/10) sempat menyambangi Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi. Seperti diketahui, Jokowi memanggil sejumlah nama ke istana dalam rangka pemilihan menteri untuk mengisi Kabinet Kerja jilid II.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan kiprah politikus Partai Golkar itu terkait korupsi. Febri menyebut, Christiany pernah terlibat satu kasus yang ditangani KPK. Adapun kasus yang dimaksud ialah perkara dugaan suap kerja sama transportasi di bidang pelayaran yang menyeret mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
“Yang bersangkutan pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/10).
Febri mengatakan, penyidik dan penuntut umum KPK meminta keterangan wanita yang kerap disapa Tetty itu pada 27 Juni 2019. Pemeriksaan terhadap Christiany itu terkait dugaan sumber gratifikasi yang mengalir ke Bowo Sidik. Adapun grtifikasi tersebut diduga berasal dari proyek revitalisasi pasar di Minahasa Selatan.
Tak hanya itu, kata Febri, dia bahkan pernah dimintai keterangan oleh Pengadilan Tipikor pada 2 Oktober 2019. “Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada Anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan,” tuturnya.