Nasional

Kata KPK soal pejabat pajak punya moge

Publik pun mempertanyakan sumber harta yang diperoleh pegawai pajak sehingga mampu memiliki kendaraan mewah tersebut.

Kamis, 02 Maret 2023 18:44

Komunitas motor gede (moge) Blasting Rijder yang beranggotakan pegawai dan pensiunan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sempat menjadi sorotan publik. Publik pun mempertanyakan sumber harta yang diperoleh pegawai pajak sehingga mampu memiliki kendaraan mewah tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, kepemilikan motor gede oleh pejabat Ditjen Pajak merupakan hal yang wajar. Terlebih dari segi penghasilan, mereka dipandang mampu membeli moge.

"Kan misalnya, rata-rata kalau saya lihat kemarin kan Kawasaki, Honda Rebel, kan harganya sekitar Rp150 jutaan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Menurut Alex, para pejabat DJP Kemenkeu memperoleh penghasilan dan tunjangan kinerja (tukin) yang mencukupi. Sehingga, kepemilikan moge menjadi hal yang dirasa wajar mengingat mereka memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.

"Dengan penghasilan di Ditjen Pajak yang dirjennya tukinnya Rp100 juta, setingkat direktur sekitar Rp60 juta sampai Rp80 juta. Bagi kami itu hal yang wajar kalau yang bersangkutan bisa membeli itu," ujar Alex.

Gempita Surya Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait