KPK lakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi file hp.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat mengungkap pemilik telepon seluler yang ditemukan di sel yang ditempati mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Telepon tersebut diduga telah dipakai oleh beberapa tahanan. "Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP (handphone) tersebut, karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (27/3).
Fikri mengaku, pihaknya sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian forensik KPK terkait isi software telepon genggam yang ditemukan dalam kondisi mati tersebut. Hanya saja, dia tidak menjelaskan detil hasilnya.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam hp tersebut," tutup Fikri.
Dikabarkan sebelumnya, KPK menemukan handphone di sel terdakwa kasus suap Imam Nahrawi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Pihak rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam.