MK menolak permohonan uji materi UU PSDN yang meminta penundaan pelaksanaan rekrutmen Komcad oleh pemerintah yang diatur dalam UU tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai keberadaan Komponen Cadangan atau Komcad sangat penting sebagai kesiapan pertahanan negara.
Hal itu disampaikannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan permohonan uji materi atau judicial review Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. MK menyebut, tidak ada urgensi untuk menundanya.
"Ya, kalau kita melihat bahwa Komcad itu sebagai kesiap-siagaan negara dalam pertahanan negara dan juga kesiapan dalam pertahanan semesta. Oleh karena itu kita mesti dan wajib mendukung hal-hal yang baik ini," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10).
Kendati demikian, Dasco menganggap wajar, jika ada masyarakat yang memohon pelaksanana uji materi. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian warga negara.
"Kemudian ada hak-hak konstitusional yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan-gugatan. Itu silakan-silakan saja dan kemudian sudah dijawab dengan keputusan MK," kata Dasco.