Nasional

KBRI Paramaribo repatriasi 10 WNI dari Suriname

Upaya perlindungan WNI tersebut termasuk pemberian bantuan logistik, bantuan kesehatan, hingga fasilitasi repatriasi WNI.

Jumat, 11 September 2020 13:37

Di tengah kondisi pandemik Covid-19 dan pembatasan yang diterapkan pemerintah Suriname, KBRI Paramaribo terus   melakukan perlindungan bagi WNI.

Upaya perlindungan WNI tersebut, termasuk pemberian bantuan logistik, bantuan kesehatan, hingga fasilitasi repatriasi WNI.

Pada 5 September, KBRI Paramaribo memfasilitasi repatriasi gelombang ke-10 yang membawa pulang 10 WNI dari Suriname.

Dari 10 WNI tersebut, enam orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor kehutanan, sedangkan empat lainnya merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2020, KBRI Paramaribo juga memfasilitasi kepulangan gelombang kesembilan yang membawa pulang sembilan WNI ABK. Proses repatriasi ini bersifat mandiri karena mayoritas para PMI telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname.

Valerie Dante Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait