Persisnya pukul 08.00 akan menjadi jam akhir untuk penerapan kebijakan tersebut.
Polri kembali melakukan kebijakan one way dari km 47 sampai km 70. Tentunya, kebijakan ini berlaku hingga titik Kalikangkung seperti Kamis (28/4).
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kebijakan tersebut akan berlangsung hingga Sabtu (30/4) pagi. Persisnya pukul 08.00 akan menjadi jam akhir untuk penerapan kebijakan tersebut.
“Saat ini sedang dilaksanakan persiapan one way dari KM 47 sampai dengan GT Kali Kangkung KM 414 di mulai pada pukul 23:00,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat (29/4).
Eddy menyampaikan, masyarakat dapat menggunakan jalan tol setelah 08.00 atau persisnya pada pukul 10.00 WIB. Sebab, normalisasi akna dilakukan terlebih dahulu supaya penumpukan tidak terjadi di sana.
“Masyarakat yang akan menuju arah Barat, dapat gunakan jalan tol setelah pukul 08.00 plus 2 jam karena normalisasi,” ujar Eddy.