Nasional

Kebijakan one way kembali diterapkan

One way tidak dibatasi waktu, namun bergantung pada situasi di lapangan.

Sabtu, 30 April 2022 13:15

Polri kembali melakukan kebijakan one way dari km 47 sampai km 70. Penerapannya dilakukan pada pukul 12.05 WIB.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kebijakan tersebut dari titik km 70 sampai Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Kali ini, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut tidak berbatas waktu, namun berdasarkan situasi di lapangan.

“Pada pukul 12:05 telah dilaksanakan one way dari KM 70 sampai GT Kali Kangkung KM 414,” kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (30/4).

Eddy menyampaikan, kebijakan contra flow masih berlangsung meski one way juga diterapkan. Ada dua jalur yang diterapkan dalam kebijakan ini.

Kebijakan contra flow tetap berjalan dari titik km 47. Berangkat dari sana, contra flow akan berakhir di titik km 70.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait