Nasional

Kecelakaan bus kerap menyeret sopir sebagai “tumbal”

Sopir dianggap orang yang paling bertanggung jawab dalam kecelakaan bus.

Jumat, 17 Mei 2024 16:56

Sopir bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, Sadira, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan sembilan siswa, satu guru, dan satu warga di daearah Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) lalu. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengungkap, penyebab utama kecelakaan itu karena kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus. Pihak pemilik bus baru akan diperiksa. Kecelakaan bus sendiri kerap menyeret sopir sebagai “tumbal.”

Menurut pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, langkah yang diambil kepolisian membuat masyarakat semakin sulit percaya, kasus bakal tuntas. Sebab, perusahaan pemilik bus tak diusut lebih jauh.

Dalam kecelakaan tersebut, Djoko mengakui, sopir memang bersalah. Namun, tak ada kecelakaan yang diakibatkan satu sebab. Ia merasa, penyebab sopir lalai—apalagi karena kelelahan—perlu dilihat lebih jauh. Pemilik bus yang kerap memodifikasi bentuk kendaraan sesuka hatinya pun perlu diperiksa lebih dalam.

“Jika terbukti pengemudi membawa kendaraan atas perintah perusahaan, maka yang dipidana adalah perusahaan atau pengurus yang memerintahkan,” katanya kepada Alinea.id, Rabu (15/5).

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait