Badan publik yang dimaksud dari dinas perhubungan maupun Pemerintah Kota Bekasi.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong keterbukaan informasi atas kecelakaan maut di Cibubur yang terjadi kemarin (18/7). Kecelakaan itu terjadi karena Truk Pertamina menyeruduk mobil dan sejumlah sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas.
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha mengatakan, badan publik terkait musti bertanggung jawab secara keterbukaan informasi. Badan publik yang dimaksud dari dinas perhubungan maupun Pemerintah Kota Bekasi.
Dorongan imi sesuai perspektif Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Semua harus terbuka, tersampaikan ke masyarakat. Tinggal dilihat siapa badan publik terkait, apakah dinas perhubungan (dishub) pemerintah kota Bekasi atau lainnya yang terkait," kata Arya dalam keterangan, Selasa (19/7).
Arya menyebut, perihal pemasangan lampu merah dan dampaknya bagi lalu lintas merupakan klasifikasi informasi serta-merta yang terkait hajat hidup orang banyak. Hal itu sebagai subjek keterbukaan informasi publik yang harus disampaikan kepada masyarakat luas.