Meski sudah memeriksa 40 saksi, Kejagung merasa masih membutuhkan keterangan bos Waskita Beton Precast.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memanggil kembali bos-bos PT Waskita Beton Precast Tbk dalam rangka mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana periode 2016-2020. Pasalnya, hingga kini penyidik belum mendapatkan bukti dari lima proyek yang dananya diduga diselewengkan.
"Masih akan kita panggil lagi nanti (petinggi Waskita Beton Precast), kita kan juga banyak periksa yang dari swastanya juga," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi, kepada Alinea.id, Rabu (13/7).
Supardi membeberkan, hingga kini penyidik memang sudah memeriksa puluhan saksi. Kendati demikian, baru sebagian dari lima proyek yang bukti penyelewengannya dikantongi penyidik.
"Kalau saksi sudah sekitar 40 yang diperiksa," tuturnya.
Sebelumnya, Supardi menduga, ada penggelembungan anggaran saat mengerjakan sejumlah proyek oleh petinggi kontraktor BUMN tersebut. Sebagai contoh, mereka memesan tiga beton dengan harga setara lima beton.