Febrie menyampaikan, Lutfi dapat mengindahkan panggilan dari jaksa penyidik. Sebab, bila tidak maka kasus ini akan semakin gelap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik akan mencari benang merah terkait kebijakan di antara dua pejabat tersebut. Kebijakan di antara keduanya diduga mengakibatkan kerugian negara dalam kasus ini.
“Umpanya pemeriksaan Lutfi dulu nah ini. Putusnya yang mana ini. Tapi kalau enggak jelas juga langkah terakhir konfrontasi,” kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (27/7).
Febrie menyebut, untuk mewujudkan hal tersebut, maka Lutfi akan diperiksa terlebih dahulu. Tentunya, untuk melihat sejauh mana Lutif sebagai menteri melaksanakan kebijakan terkait minyak goreng.
“Ya untuk konfirmasi tadi. Setelah ketahuan Airlangga diuji ini. Bagaimana mendag melaksanakan ini,” ucapnya.