Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, selain penetapan status tersebut, penyidik juga akan melakukan penahanan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membocorkan rencana penetapan tersangka pada hari ini, Selasa (15/8). Hal itu bakal dilakukan dalam konferensi pers di Gedung JAM Pidsus, Kejagung.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, selain penetapan status tersebut, penyidik juga akan melakukan penahanan. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh sosok yang dimaksud.
"Iya, penahanan," kata Kuntadi saat dihubungi pada Selasa (15/8).
Kuntadi menyebut, penahanan ini dilakukan atas keterlibatan sosok tersebut dalam perusahaan tambang. Sosok satu ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di perusahaan tersebut.
“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” ujarnya.