Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/7). Namun, Kejagung enggan membeberkan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/7). Namun, dirinya enggan membeberkan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Benar, Senin (3/7) (Dito) diperiksa,” begitu kata Febrie dalam keterangannya, Minggu (2/7).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Windy Purnama, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 sampai 2022.
Penangkapan dilakukan di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Windy disebut sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.