Kejaksaan akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika telah menemukan indikasi keterlibatan Bakrie Group dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung menyatakan belum ada perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini, penyidikan yang dilakukan kejaksaan belum menemukan indikasi keterlibatan kelompok usaha yang didirikan pengusaha Indonesia Achmad Bakrie.
"Sampai saat ini belum kita temukan ke arah sana," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/2) malam.
Meski demikian, dia memastikan kejaksaan akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika terdapat bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Bakrie Group dalam kasus korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Menurut Febrie, penyidikan yang dilakukan penyidik dilakukan sesuai bukti yang ada. Segala informasi yang disampaikan pada masyarakat terkait kasus ini, juga dibuka dengan berlandaskan bukti-bukti yang ada.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Semua berangkat dari alat bukti yang ada," ujarnya.