Nasional

Kejagung belum rencana panggil Airlangga dan Agus Gumiwang pada kasus impor garam

Penyidik sedang mendalami peran empat tersangka yang telah ditetapkan Rabu (2/11). Sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya juga didalami

Jumat, 04 November 2022 15:36

Kejaksaan Agung belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, keduanya belum memiliki urgensi untuk diperiksa oleh penyidik. Pertanggungjawaban para tersangka masih menjadi fokus penyidik untuk dikulik lebih jauh.

"Kami belum ada jadwal atau program dari penyidik untuk memanggil Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian dan Agus Gumiwang selaku Menperin,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat (4/11).

Ketut menyebut, penyidik sedang mendalami peran empat tersangka yang telah ditetapkan Rabu (2/11). Sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya juga didalami oleh penyidik.

“Dari kasus yang telah kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor garam, pertanggungjawaban kegiatan ekspor dan Impor garam yang dilakukan masih sebatas dirjen dan bawahannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait