Nasional

Kejagung buka peluang periksa lagi Dirut Waskita Karya

Kejagung dalami sejauh mana peran Dirut Wakita Karya di dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Rabu, 28 Desember 2022 11:03

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) mengungkapkan maksud dari pemeriksaan Direktur Utama PT Waskita Karya pekan lalu. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penggunaan dana pribadi oleh petinggi Waskita Karya.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui peran Destiawan Soewardjono dalam kasus yang tengah disidik itu.

"Jadi nanti bakal didalami lagi bagaimana proses pengambilan keputusannya. Masa uang sebesar itu bisa lolos begitu saja dan pertanggungjawaban tidak jelas. Kita akan cermati betul hal ini," katanya kepada Alinea.id, Rabu (28/12).

Penyidik, kata Kuntadi, tengah melakukan evaluasi atas keterangan yang diberikan Destiawan Soewardjono itu. Apabila dalam evaluasi dirasa perlu keterangan orang nomor satu di Waskita Karya itu, maka penyidik akan memeriksanya kembali.

Ditambahkan Kuntadi, pemeriksaan Destiawan Soewardjono pekan lalu memang cukup lama. Penyidik memberikan cukup banyak pertanyaan kepadanya dengan tujuan keterangan yang diberikan memperjelas prosedur keuangan dalam Waskita Karya.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait