Nasional

Kejagung dalami spesifikasi alat pengadaan di BTS Kominfo

Pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi untuk menerangi perkara ini. Seperti, memeriksa Direkrut Utama BAKTI, Anang Ahmad Latif.

Minggu, 11 Desember 2022 07:32

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tengah mendalami spesifikasi barang yang digunakan dalam pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Pengadaan itu diduga menimbulkan tindak pidana korupsi dalam prosesnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penyidik hendak menyisir bukti dari tim pengadaan untuk memenuhi kebutuhan proyek tersebut. Muncul dugaan tim proyek tidak mengadakan alat yang spesifikasinya sesuai permintaan.

“Ini masih indikasi. Ahli tuh nanti (yang cek), kalau memang indikasinya, arahnya kuat, apakah ini down spesifikasinya atau kurang volume, atau mark up, kan masih kita sisir,” katanya kepada Alinea.id, Jumat (9/12).

Pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi untuk menerangi perkara ini. Seperti, memeriksa Direkrut Utama BAKTI, Anang Ahmad Latif.

Kuntadi menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana peran Anang dalam proyek tersebut. Pemanggilan ini merupakan yang pertama terhadapnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait