Puluhan kapal milik Heru Hidayat berada di Samarinda, Kepulauan Seribu, dan Batam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng PT Pertamina (Persero) untuk mengelola operasional 20 kapal tanker sitaan milik tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Heru Hidayat (HH).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, kapal tersebut masih beroperasi hingga kini. Penyidik, kata dia, akan tetap membiarkan operasional kapal terbesar di Indonesia miik HH bernama LNG Aquarius itu berjalan.
"Karena sudah terikat dengan kontrak. Jadi harus tetap memenuhi kewajibannya, makanya kita serahkan pengurusannya ke anak perusahaan Pertamina," tutur Febrie kepada Alinea.id di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (10/2).
Menurutnya, kapal itu saat ini dalam pengecekan penyidik untuk dilakukan pendataan. Sejumlah kapal itu sberada di daerah berbeda. "Ada yang di Samarinda, Batam dan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Dia memastikan nilai kapal terbesar di Indonesia dan 19 kapal tanker yang disita itu cukup fantastis. Kendati demikian, nilainya masih dalam proses penghitungan.