Penggeledahan ini menyangkut nama tersangka Windy Purnama. Ia disebut-sebut sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 sampai 2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penggeledahan ini menyangkut nama tersangka Windy Purnama. Ia disebut-sebut sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
"Penggeledahan soal BAKTI (Kominfo)," katanya kepada Alinea.id, Senin (29/5) malam.
Febrie menyampaikan, titik pertama yang digeledah adalah rumah pribadi dari Windy. Rumah tersebut diketahui berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Titik kedua adalah kantornya yang berada di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Persisnya, kantor ini bernama Multimedia Berdikari Sejahtera.