Penyidik tengah menimbang apakah hotel tersebut akan dilakukan penyitaan.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hotel yang menjadi proyek dari Graha Telkom Sigma masih beroperasi hingga kini.
Kasubdit Penyidikan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa hotel tersebut telah selesai pembangunan dan beroperasi. Namun, dia tidak membeberkan nama hotel yang berada di Palembang itu.
"Yang ada (sudah jadi proyeknya) itu hotel, ada dan beroperasi," ujar Prabowo saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 912/5).
Ia menerangkan, proyek yang sudah selesai pembangunannya kini masih dalam pertimbangan untuk dilakukan penyitaan. Namun, sebagian besar proyek Graha Telkom Sigma adalah fiktif.
Sebagai pengingat, enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Graha Telkom Sigma resmi ditahan sejak Kamis (11/5). Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari di rutan berbeda.