Kejagung masih menelusuri aset lain milik tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 mobil dan 2 Vespa seri Emporio Armani milik tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan bank di PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk, Bambang Rianto. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.
"Iya, saat ini, semua aset itu milik Bambang Rianto atas namanya sendiri," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Senin (2/1).
Kuntadi menambahkan, Kejagung tengah menelusuri aset lain milik Bambang Rianto. Tanah dan rumah di Jakarta sudah masuk radar penyidik.
Sebelum disita, penyidik akan mendalami atas sejumlah dokumen properti. Tujuannya, tanah dan rumah yang diduga terafiliasi dengan tersangka dapat disita.
"Masih telusuri, sudah terindikasi tanah dan rumah," ujarnya.