Penyidik belum melakukan pencegahan terhadap Destiawan
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran anggaran dana ke Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Penelusuran itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan anggaran dari perbankan kepada PT Waskita Karya (Persero).
"Kita dalami itu," kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada Alinea.id, Jumat (3/2).
Prabowo menyebut, penyidik belum melakukan pencegahan terhadap Destiawan terkait perkara ini. Bila diperlukan, maka pencegahan akan diterapkan pada Destiawan.
"Belum dicegah," ujar Prabowo.
Prabowo menyampaikan, dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan perusahaan swasta dalam bidang kontraktor. Penggeledahan dilakukan di Surabaya.