Nasional

Kejagung masih buru aliran dana korupsi BTS 4G ke Komisi I DPR

Kejagung masih memburu aliran dana dari kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jumat, 21 Juli 2023 13:01

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu aliran dana dari kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penelusuran tersebut dilakukan guna menguatkan alat bukti yang ada. Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan setidaknya dibutuhkan dua alat bukti. Sebab, seribu saksi yang memberikan keterangan pun tetap dianggap satu alat bukti.

“Kami itu mencari alat bukti yang cukup. Pengakuan itu belum menjadi alat bukti yang cukup karena tersangka itu bisa mengingkari,” kata Prabowo, dikutip Jumat (21/7).

Prabowo menyebut, pembuktian perkaranya pun akan tetap terjadi di lingkup meja hijau. Penyidik akan menunjukan keberadaan uang tersebut bila memang alat bukti yang cukup terpenuhi.

“Ya terbukti atau enggak itu kan nanti di persidangan,” ujarnya.

Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Sosok satu ini merupakan staf ahli anggota Komisi 1 DPR Sugiono dari kader Partai Gerindra. 

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait