Pendalaman dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih menyelidiki dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Kasus ini diusut usai ditemukan adanya masalah pengadaan pupuk bersubsidi, bukan hanya menyangkut distribusinya.
"Belum [naik penyidikan], masih berlanjut," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea.id, Jumat (19/5).
Informasi tentang pengusutan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kali pertama disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ujarnya kepada Alinea.id, 26 Januari silam.
Menurut Kuntadi, sejumlah pihak telah dipanggil untuk mengklarifikasi beberapa indikasi permasalahan. Nemun, ia enggan terbuka apakah pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah dipanggil atau belum.