Kejagung memanggil sejumlah manajer investasi untuk mencari keterlibatan korporasi dalam 'pembobolan' ASABRI.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memproses kasus dugaan korupsi PT ASABRI jilid II. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam jilid kedua ini, penyidik menyasar penetapan tersangka korporasi.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menuturkan, pemanggilan sejumlah saksi memang banyak dilakukan terhadap manajer investasi. Hal itu setelah Kejagung melakukan evaluasi kasus ASABRI.
"Iya, salah satunya memang untuk itu (mencari tersangka korporasi)," ujarnya kepada Alinea.id, Rabu (9/6).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sampai kemarin (8/6), penyidik memang melakukan pemeriksaan saksi dari manajer investasi. Empat di antaranya merupakan petinggi perusahaan sekuritas, yakni Dirut PT Asia Raya Kapital Tri Agung Winantoro, Direktur PT OSO Manajemen Investasi Rusdi Oesman, Dirut PT Victoria Manajemen Investasi Juntrihary M Fairly, dan Direktur PT Anugrah Semesta Investama Budi Purwanto.
"Penyidik juga memeriksa satu saksi dari perusahaan otomotif berinisial RJ selaku Dirut PT Citra Langgeng Otomotif," ucapnya.