Nasional

Kejagung mulai penanganan dugaan korupsi pupuk bersubsidi

Kejagung akan menelusuri aturan di Kementerian Pertanian atas pupuk bersubsidi.

Jumat, 27 Januari 2023 07:27

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi. Kasus ini dimulai usai Kejagung menemukan masih adanya permasalahan pupuk bersubsidi yang bukan hanya terkait distribusinya saja.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi,  menerangkan bahwa pihaknya akan mendalami regulasi terkait pupuk bersubsidi.

“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ujar Kuntadi kepada Alinea.id, Kamis (26/1) malam.

Menurut Kuntadi, sejumlah pihak dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi beberapa indikasi permasalahan. Nemun, ia enggan menyebut apakah dari Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia sudah dilakukan pemanggilan.

“Nanti akan kita lihat, makanya ini dalam proses pendalaman,” tuturnya.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait