JR sebelumnya sempat diperiksa di kasus yang sama pada 11 Januari 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Konsultan Hukum BAKTI berinisial JR. Pemeriksaan dilakukan terkait tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai 2022.
Berdasarkan catatan Alinea.id, pemeriksaan JR bukan kali pertama dilakukan. JR pernah diperiksa pada 11 Januari lalu.
"Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai 2022 atas nama Tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan, Rabu (12/4).
Selain dia, pemeriksaan juga dilakukan terhadal J selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, HSS selaku Direktur PT Bina Sinar Amity, dan BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. Sementara, BEA telah juga diperiksa pada Februari ini.
Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap AN selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo, SN selaku Project Manager PT Fiberhome Technologies Indonesia, WBF selaku Pegawai PT Sarana Global Indonesia, MJ selaku Project Director IBS Tahun 2001, dan FPS selaku National Project Manager (Departement Head for SACME Dept pada PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical).