Pemanggilan saksi dari pihak importir dilakukan pekan depan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan panggilan saksi kembali terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas melalui bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi membeberkan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah saksi yang akan dimintai keterangan itu.
"Minggu depan. Itu saksi tambahan sebelum kami putuskan tindak lanjutnya naik ke penyidikan atau dihentikan," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (08/01).
Supardi menuturkan, saksi tersebut dari pihak swasta. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan apakah saksi tersebut sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Dari pihak importirnya (yang akan kami periksa)," tutur Supardi.