Pemeriksaan meliputi seluruh kegiatan. Apakah itu rapat, termasuk kegiatan yang diambil saat itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, telah menjawab 61 pertanyaan selama pemeriksaan. Agenda pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan berjalan selama delapan jam. Pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB.
“Pemeriksaan meliputi seluruh kegiatan. Apakah itu rapat, termasuk kegiatan yang diambil saat itu. Seluruh prosesnya,” kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (9/8).
Pemeriksaan ini untuk mendalami soal otoritas mana yang berwenang mengambil keputusan soal CPO untuk mengtasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Maka dari itu, sebelum Lutfi, pemanggilan juga dilakukan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pembuktian terhadap tiga tersangka korporasi adalah tujuan untuk pemeriksaan kali ini. Penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah selanjutnya.