Nasional

Kejagung periksa 15 saksi terkait dugaan korupsi Tol Japek

Penyidik telah meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan karena telah menemukan sejumlah alat bukti.

Senin, 13 Maret 2023 15:36

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang sekarang disebut sebagai Tol Sheikh Muhammad Bin Zayed (MBZ) tahun 2016.

“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Senin (13/3).

Ketut menyebut, penyidik telah meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan karena telah menemukan sejumlah alat bukti.

“Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp13 triliun,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengubah nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II layang menjadi Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed pada Senin 12 April 2021. Mohamed Bin Zayed yang dipakai untuk menamai tol tersebut merupakan putra mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait