Nasional

Kejagung periksa 3 jaksa lain terkait pemerasan dana BOS

Penyidik memiliki bukti permulaan keterlibatan tiga oknum jaksa lainnya dalam kasus pemerasan dana BOS.

Rabu, 19 Agustus 2020 14:58

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti permulaan awal terhadap tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 64 kepala sekolah (kepsek) atas anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2009.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan atas ketiganya. Status ketiganya masih saksi.

"Masih diperiksa sampai sekarang, tapi bukti permulaannya sudah ada," tuturnya di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (19/8).

Dalam penanganan kasus itu, dia menegaskan, Kejagung akan objektif menangani perkara meski melibatkan anggotanya. Dicontohkannya dengan pengusutan kasus korupsi oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kita objektif, semua bisa mengawal secara bersama-sama. Ini sama saja dengan penanganan kasus Kejati DKI yang lalu itu," tutur Ali.

Ayu mumpuni Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait