Nasional

Kejagung periksa tiga orang dari waskita terkait dugaan korupsi

Kejagung memeriksa tiga orang berstatus saksi untuk penyidikan dugaan korupsi Waskita Karya.

Selasa, 27 Desember 2022 19:22

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari PT Waskita Karya. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, untuk tersangka Bambang Rianto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, mereka adalah M selaku Manager Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk, DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan IF selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (27/12). 

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Waskita Karya. 

Para tersangka adalah Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, dan NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait