Jobi merupakan mantan Dirut PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada periode 2018-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Jobi Triananda Hasjim selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo. Pemeriksaannya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jobi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kasus ini terkait keenam tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan, Rabu (26/7).
Jobi merupakan mantan Dirut PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada periode 2018-2022. Kemudian, ia menduduki posisi serupa di perusahaan BUMN ini.
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, dalam sektor pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.