Nasional

Kejagung periksa mantan Dirut JJC soal korupsi Tol Japek

Pemeriksaan juga sempat dilakukan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani.

Rabu, 23 Agustus 2023 19:00

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa Djoko Dwiyono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016.

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan, Rabu (23/8).

Sementara, pemeriksaan juga sempat dilakukan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani. Selain itu, kepada enam dirut lain juga sempat dipanggil penyidik.

Salah satunya adalah Rudy Hardiansyah selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance. Sementara, lainnya adalah ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana, ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator, YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang, RF selaku Direktur Utama PT Zulin, dan AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait