Nasional

Dugaan korupsi emas, Kejagung periksa pejabat Ditjen Bea Cukai dan Antam

Selain itu ada dua pihak lainya yang diperiksa. Total ada delapan orang yang menjalani pemeriksaan.

Selasa, 30 Mei 2023 14:57

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat di Bea Cukai dan Antam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022. Pemeriksaan mereka dalam kapasitas sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain itu ada dua pihak lainya yang diperiksa. Total ada delapan orang yang menjalani pemeriksaan.

"Adapun kedelapan saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022," kata Ketut dalam keterangan, Selasa (30/5).

Ketut menyebut, ada lima orang yang diperiksa berasal dari PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk. Mereka yang diperiksa merupakan level general manager hingga staf.

Seperti MAA selaku General Manager ID, selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM), MAK selaku Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM), AM selaku Senior Vice President Internal Audit, dan MF selaku Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM).

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait