Pihak Jasa Marga memang masih dalam pendalaman di kasus ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pejabat Kemenhub dan BUMN. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, ketiga orang itu adalah PY selaku Direktur Lalu Lintas Jalan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan tahun 2019, S selaku Mantan Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya, dan FW selaku Kepala Divisi Operasi pada PT Jasa Marga.
“Ada pun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (31/7).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih mendalami dugaan pelanggaran hukum oleh PT Jasa Marga.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, dalam proses pendalaman, penyidik tengah mengumpulkan hasil kajian dari para ahli. Mereka tengah menganalisa terkait pekerjaan dan spesifikasi proyek tersebut.