Nasional

Kasus korupsi tol Japek, pihak Jasa Marga dan Waskita Karya diperiksa

Pemeriksaan terhadap pihak Jasa Marga dan Waskita Karya dilakukan dalam kapasitas saksi.

Senin, 10 April 2023 15:30

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menerangkan bahwa pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya dalam keterangannya, Senin (10/4).

Ketiga saksi adalah UMA selaku Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya (persero) Tbk, HA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Site Engineering and Contract Manager, Proyek Tol Japek II Elevated), dan BI selaku Karyawan BUMN PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah Terima Sementara Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset).

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Mereka adalah Manager Pengendalian Proyek (Mei 2017-Maret 2021) pada Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), AS; Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel, DD; dan Manager Penjualan PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing, EM.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait