Penyidik memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi impor garam hari ini.
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa delapan orang terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022. Tujuh orang yang diperiksa merupakan seorang direktur dari perusahaan swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah seorang yang diperiksa berasal dari perusahaan penghasil teh botol kondang dengan merek Sosro. Mereka yang diperiksa terkait tersangka Muhammad Khayam selaku bekas Dirjen IKFT Kemenperin.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut dalam keterangan, Kamis (5/1).
Delapan orang itu adalah D selaku Direktur PT Sinar Antjol, ID selaku Direktur PT Chemindo Loka, SE selaku Direktur PT Top Sky Multi Industries, VS selaku Direktur PT Sinar Sosro, J selaku Direktur PT Keong Nusantara Abadi, ES selaku Direktur PT Ekacitta Dian Persada, ER selaku Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Barat, dan RE selaku Direktur PT Cibadak Indah Sari Farm.
Selain Sosro, perusahaan Biskuit Monde juga pernah diperiksa kemarin. Tidak sendiri, FNLA selaku Direktur PT Monde Mahkota Biscuit, diperiksa bersama IFM selaku Direktur PT Cibadak Indah Sari Farm.