Nasional

Kejagung periksa tiga orang terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo

Salah satu saksi adalah seorang direktur utama

Selasa, 20 Desember 2022 21:48

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruhnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satunya adalah seorang direktur utama (dirut) serta direktur. Sementara seorang lainnya adalah Steering Committee.

“Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022,” katanya dalam keterangan, Selasa (20/12).

Ketut menyebut, saksi pertama adalah AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, kedua adalah DAY selaku Direktur Utama PT Schenker Petrolog Utama Gedung Millenium, dan HL selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tengah mendalami spesifikasi barang yang digunakan dalam pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Pengadaan itu diduga menimbulkan tindak pidana korupsi dalam prosesnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait