Kejagung menyatakan penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus pengelolaan emas adalah Antam dan Bea Cukai.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyatakan salah satu penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan emas adalah PT Aneka Tambang (Antam). Kasus tersebut telah naik ke penyidikan sejak 10 Mei 2023.
"Iya (Antam) salah satunya itu," ujar Febrie kepada Alinea.id di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Febrie menerangkan, tak hanya itu, pihak penyelenggara negara lainnnya yang diduga terlibat adalah Bea dan Cukai. Meski demikian, ia memastikan kasus ini bukanlah terkait kepabeanan, namun sepenuhnya dugaan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut Febrie mengungkapkan, saat ini penyidik juga masih melakukan penggeledahan di wilayah Surabaya.
"Nanti Senin (15/5) dirilis lengkap ya. Termasuk ada penyerahan kerugian negara," tutur Febrie.