Kejagung sudah mulai melakukan penyelidikan proyek tersebut sejak Juli 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Kasus ini muncul ketika Covid-19 terjadi dan banyak orang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan pengajaran jarak jauh atau sekolah online. Namun, pembelajaran online itu dikeluhkan karena buruknya akses internet.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, banyak dana yang dikucurkan untuk program pembelajaran daring tersebut. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.
“Tapi kenyataannya banyak keluhan di tingkat yang kecil, nggak bisa online (akses internet), kita lagi selidiki itu,” kata Febrie kepada Alinea.id di Kejaksaan Agung, Senin (26/9).
Febrie menyebut, Menteri Kominfo Johnny G Plate dan kawan-kawan telah mengucurkan anggaran triliunan rupiah itu untuk pembangunan fasilitas pengadaan. Penguatan jaringan internet di daerah-daerah juga menjadi bagian dari anggaran tersebut.
"Di situ kita lihat, ada kucuran dana besar sekali, sampai triliunan yang kita lihat ada dugaan (korupsi),” ujar Febrie.