Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan, dari pihak eksternal dan internal PT Pupuk Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan penyelidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Pupuk Indonesia.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Namun, dia mengaku tidak mengingat sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Supardi menjelaskan, saksi yang diperiksa dari pihak eksternal dan internal PT Pupuk Indonesia. Dia memastikan, sejumlah saksi lain sudah direncanakan menjalani pemeriksaan.
"Masih tahap penyelidikan. Pokoknya on progress," tutur Supardi di Kejaksaan Agung, Selasa (24/8).
Menurut Supardi, kerugian negaranya pun belum dapat ditaksir. Dia juga mengaku belum dapat menjelaskan kronologi perkara tersebut sampai naik ke tahap penyidikan.