Dirdik Jampidsus mengatakan sempat dilakukan gelar perkara kasus dugaaan korupsi TWP TNI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menyelidiki kasus koneksitas mengenai dugaan tindak pidana korupsi tunjangan wajib perumahan (TWP) TNI.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Supardi menerangkan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
Penyelidikan dilakukan bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil). "Kami sistemnya mem-backup Jampidmil," kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (24/11).
Menurut Supardi, sempat dilakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut, dan ditemukan dugaan adanya banyak pihak yang terlibat.
Dia menjelaskan, TWP merupakan iuran rutin yang diberikan anggota TNI kepada Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP).