Menurutnya, kerumunan yang terjadi ketika awak media mengerubungi Airlangga usai diperiksa masih wajar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan insiden pengawal Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menebar ancaman penembakan terhadap wartawan. Ancaman terjadi ketika Airlangga hendak masuk ke mobil usai diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Senin (24/7).
"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu. Kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Menurutnya, kerumunan yang terjadi ketika awak media mengerubungi Airlangga usai diperiksa masih wajar. "Masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja."
Lebih jauh, Ketut meminta wartawan mengadu apabila ancaman tersebut dilakukan petugas pengamanan dalam (pamdal) Kejagung. Ia memastikan akan ada tindakan tegas terhadap sekuriti yang tidak profesional.
"Petugas kami dilatih untuk sopan santun. Kalau [ancaman] dari kami, tentu harus kami tegur dan ada sanksinya. Kalau ada yang melihat dari kami, akan kami tindak segera. Silakan lapor ke kami, biar dijadikan evaluasi ke depannya," tuturnya.