Nasional

Kejagung sita mobil mewah Johnny G Plate

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny tak mencatatkan kepemilikan mobil Range Rover Velar.

Sabtu, 20 Mei 2023 07:01

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Perkara tersebut menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate, sebagai tersangka.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan penyidik mulai melakukan penyitaan aset milik Johnny. Aset yang telah disita berupa mobil mewah berjenis Range Rover Velar.

"Iya (disita), baru 1," kata Prabowo kepada Alinea, Jumat (19/5) malam.

Mobil berwarna putih dengan pelat B 10 HAN tersebut tampak terparkir di area Gedung Bundar Kejagung. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny tak mencatatkan kepemilikan mobil Range Rover Velar.

Sejauh ini, baru satu unit mobil yang diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti. Prabowo belum memerinci nilai aset yang disita. Meski demikian, harga jual mobil Range Rover Velar berada di kisaran Rp2 miliar. 

Gempita Surya Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait