Penggeledahan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum sang Direktur Utama BUP Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, penggeledahan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum sang Direktur Utama BUP Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka.
"BUP sudah kita geledah. Sudah lamalah itu, awal-awal dulu itu kita geledah semua," katanya kepada Alinea.id, Kamis (22/6).
Prabowo mengatakan, terdapat sejumlah dokumen yang disita penyidik dari penggeladahan tersebut. Perusahaan ini diketahui merupakan milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani.
"Pokoknya kita lihat saja di persidangan," ujarnya.