Kasus tersebut pertama kali dibeberkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama kejaksaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Beacukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam kasus dugaan korupsi impor emas.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Namun, Febrie tidak dapat merinci siapa saja pejabat yang sudah diperiksa.
"Sudah mulai memanggil beberapa pejabat beacukai di Soetta," kata Febrie saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (1/7).
Menurut Febrie, pihaknya masih belum dapat menjelaskan posisi dugaan pidana dalam impor emas tersebut. Dia pun belum dapat membenarkan adanya dugaan kerugian negara yang berdasarkan informasi mencapai triliunan.
"Masih penyelidikan. Nanti dulu," tuturnya.