Mereka diduga menerima saweran dari proyek tersebut berdasarkan keterangan Irwan dalam BAP.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, penelusuran uang Rp27 miliar dari terdakwa dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan telah melibatkan PPATK. Uang itu diberikan pihak Irwan senilai US$1,8 juta.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, aliran dana ini akan ditelusuri ke Menpora Dito Ariotejo dan 10 nama lainnya. Mereka diduga menerima saweran dari proyek tersebut berdasarkan keterangan Irwan dalam BAP.
“Tidak hanya ke Dito (pengusutannya). Kalau kita koordinasi dengan PPATK sudah lama, sejak perkara ini berjalan,” kata Prabowo di Kejagung, Rabu (9/8).
Penelusuran ini juga untuk membuktikan kepemilikan uang dengan jumlah tersebut. Keterangan para saksi, turut dikejar untuk mendapatkan fakta terkini.
Bahkan, penyidik juga masih berkutat untuk mendalami penghalangan penyidikan yang dikaitkan dengan uang tersebut. Maka dari itu, bisa dimulai dengan menemui kepastian soal kepemilikan uang ini.